Sebelum lahir UKM Refleksi, empat orang yang menjadi pendiri UKM Refleksi yaitu Muhammad Ryan Wibowo, Bayu Endra, Fikri Adin dan Lintang membentuk sebuah komunitas yang diberi nama Ikatan Penghobi Foto. Berawal dari kecintaan yang sama akan fotografi, beberapa mahasiswa FISIP tersebut mencoba bergerak untuk merangkul beberapa mahasiswa lain untuk berkegiatan bersama. Tidak adanya sebuah wadah untuk mewadahi mahasiswa, akhirnya membentuk komunitas IPF.

Selang beberapa waktu setelah membentuk komunitas IPF, terbersit dalam benak mahasiswa untuk mendirikan UKM. Alasannya karena belum adanya UKM bidang fotografi di kampus FISIP UNSOED dan supaya mempunyai badan hukum yang jelas di bawah naungan Fakultas. Tanpa pikir panjang, keempat mahasiswa itu melengkapi persyaratan pembentukan UKM Fotografi dan menyerahkan kepada Fakultas pada tanggal 16 November 2008. Mereka memberi nama UKM Refleksi Fotografi FISIP Unsoed.


Arti Nama Refleksi

Nama Refleksi diambil dari sebuah teknik fotografi yang berarti pantulan. Beberapa orang menafsirkan bahwa pengambilan nama Refleksi diambil dari arti sebenarnya dalam bahasa Indonesia yang berarti cerminan. Secara filosofi, nama Refleksi adalah cerminan dari lingkungan kampus yang sarat dengan jiwa sosial yang tinggi. Harapan adalah UKM Refleksi tetap menjadi elemen yang mencerminkan lingkungan FISIP yang berlandaskan jiwa sosial yang tinggi dan peka terhadap lingkungan sekitar.

0 comments: